Pada Kamis 20 Nopember 2014, Tim Penilaian PBB P3 KPP Pratama Pati bersama dengan Tim Monitoring dari Direktorat Peraturan Perpajakan I Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan Verifikasi Lapangan atas objek Pajak Bumi dan Bangunan sektor Petambangan Minerba, yaitu di PT Semen Gresik Rembang.
Berada dikedalaman hutan yang lebat, PT Semen Indonesia dengan menggunakan anak perusahaan PT Semen Gresik cabang Rembang mendirikan Pabrik Semen Rembang.
Dengan menggunakan tanah milik Perum Perhutani Regional Jawa Tengah, yang telah dilakukan tukar guling, pembangunan pabrik dilakukan di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu dan Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.
Tujuan Verifikasi Lapangan adalah untuk melakukan uji petik kebenaran data yang disampaikan oleh Wajib Pajak dalam hal ini PT Semen Gresik Rembang dalam pengisian SPOP dan LSPOP PBB Minerba yang disampaikan.
13 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar